DEVIDEN



1.Dividen
Seorang investor yang menanamkan modalnya pada suatu perusahaan tentu saja mengharapkan return atau keuntungan yang akan diperoleh dari investasi yang telah dilakukannya. Keuntungan yang dapat diterima oleh investor atau pemegang saham dari penanaman modal melalui pembelian saham suatu perusahaan terdiri dari dua macam yaitu dividen dan capital gain.

1.1 Pengertian Dividen
Adapun Pengertian dividen menurut Zaki Baridwan (2004:434) menyatakan bahwa :
“Dividen adalah pembagian laba perusahaan kepada para pemegang saham yang besarnya sebanding dengan jumlah lembar saham yang dimiliki”
Sedangkan pengertian dividen menurut Bambang Riyanto (2001:265) menyatakan bahwa :
“Dividen adalah aliran kas yang dibayarkan kepada para pemegang saham atau equity investors”.
Pengertian capital gain menurut Agus Sartono (2001:483) menyatakan bahwa :
“Capital gain adalah keuntungan yang diperoleh dari penjualan aktiva tetap atau selisih harga jual dan harga beli surat berharga”.

1.2 Jenis-Jenis Dividen
Biasanya dividen dibagikan dengan interval waktu yang tetap, tetapi kadang-kadang diadakan pembagian dividen tambahan pada waktu yang bukan biasanya. Menurut Zaki Baridwan (2004:434) menyatakan bahwa dividen yang dibagi oleh perusahaan bisa mempunyai beberapa bentuk sebagai berikut :

1. Dividen Kas
Dividen yang paling umum digunakan oleh perusahaan adalah dalam bentuk kas. Para pemegang saham akan menerima dividen sebesar tarif per lembar dikalikan dengan jumlah lembar yang dimiliki. Yang perlu diperhatikan oleh pimpinan perusahaan sebelum membuat pengumuman adanya dividen kas adalah jumlah uang kas yang ada mencukupi untuk pembagian dividen tersebut.

2. Dividen Aktiva Selain Kas
Dividen yang dibagikan tidak selalu dalam bentuk uang tunai tetapi dapat juga berupa aktiva surat-surat berharga atau saham perusahaan, barang-barang hasil produksi perusahaan yang membagi dividen tersebut, atau aktiva-aktiva lain.

3. Dividen Utang
Dividen utang timbul apabila saldo laba tidak dibagi mencukupi untuk pembagian dividen, sedangkan saldo kas yang ada tidak cukup. Sehingga pimpinan perusahaan akan mengeluarkan dividen utang yaitu janji tertulis untuk membayar jumlah tertentu di waktu yang akan datang. Dividen utang ini bisa dikenai bunga bisa juga tidak.

4. Dividen Likuidasi
Adalah dividen yang dibagikan sebagian merupakan pembagian laba dan sebagian lagi merupakan pengembalian modal. Perusahaan yang membagikan dividen likuidasi biasanya adalah perusahaan-perusahaan yang akan menghentikan usahanya misalnya dalam bentuk joint venture. Karena usaha perusahaan akan diberhentikan maka tidak perlu memperbesar modal.

Pembagian dividen kepada pemegang saham dapat berakibat sebagai berikut :
1. Pembagian aktiva perusahaan dan suatu penurunan dalam jumlah modal perusahaan seperti dalam hal dividen kas, aktiva selain kas, dan dividen likuidasi.
2. Timbulnya suatu utang dan suatu penurunan dalam jumlah modal perusahaan seperti dalam hal dividen utang atau dividen kas yang sudah diumumkan tetapi belum dibayar.
3. Tidak ada perubahan dalam aktiva, utang atau jumlah modal perusahaan, tetapi hanya menimbulkan perubahan komposisi masing-masing elemen dalam modal perusahaan seperti dalam hal dividen saham.

2.2 Kebijakan Dividen
Ketika sebuah perusahaan memperoleh laba bersih (net income) dan tingkat cash flow pada suatu periode tertentu, manajemen akan dihadapkan pada keputusan pemanfaatan laba tersebut.
Dua alternatif penggunaan utama laba adalah dibagikan sebagai dividen atau ditahan sebagai laba ditahan (retained earning). Keputusan inilah yang dikenal sebagai kebijakan dividen, yaitu menentukan seberapa besar proporsi laba yang akan dibagikan sebagai dividen.

2.2.1 Pengertian Kebijakan Dividen
Pengertian kebijakan dividen menurut Agus Sartono (2001:281) menyatakan bahwa :
“Kebijakan dividen adalah keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan akan dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen atau akan ditahan dalam bentuk laba ditahan guna pembiayaan investasi di masa datang”.

Kebijakan dividen menurut Bambang Riyanto (2001:265) menyatakan bahwa :
“Kebijakan dividen adalah kebijakan yang bersangkutan dengan penentuan pembagian pendapatan (earning) antara penggunaan pendapatan untuk dibayarkan kepada para pemegang saham sebagai dividen atau untuk digunakan dalam perusahaan, yang berarti pendapatan tersebut harus ditanam di dalam perusahaan”.

Sedangkan pengertian kebijakan dividen menurut Suad Husnan dan Enny Pudjiastuti (2002:333) menyatakan bahwa :
“Kebijakan dividen adalah kebijakan yang menyangkut tentang masalah penggunaan laba yang menjadi hak para pemegang saham, pada dasarnya laba tersebut bisa dibagi sebagai dividen atau ditahan untuk diinvestasikan kembali”.

Laba ditahan (retained earning) dengan demikian merupakan salah satu dari sumber dana yang paling penting untuk membiayai pertumbuhan perusahaan sedangkan dividen merupakan aliran kas yang dibayarkan kepada para pemegang saham atau “equity investors”.
Apabila perusahaan memilih untuk membagikan laba sebagai dividen, maka akan mengurangi laba yang ditahan dan selanjutnya mengurangi total sumber dana interen atau internal financing. Sebaliknya jika perusahaan memilih untuk menahan laba yang diperoleh, maka kemampuan pembentukan dana interen akan semakin besar.

2.2.2 Macam Macam Kebijakan Dividen
Kebijakan dividen yang dilakukan perusahaan bentuknya bisa bermacam-macam. Menurut Bambang Riyanto (2001:269) menyatakan bahwa ada macam-macam kebijakan dividen yang dilakukan oleh perusahaan antara lain sebagai berikut :
1. Kebijakan dividen yang stabil
Banyak perusahaan yang menjalankan kebijakan dividen yang stabil, artinya jumlah dividen per lembar yang dibayarkan setiap tahunnya relatif tetap selama jangka waktu tertentu meskipun pendapatan per lembar saham setiap tahunnya berfluktuasi.
2. Kebijakan dividen dengan penetapan jumlah dividen minimal plus jumlah ekstra tertentu
Kebijakan ini menetapkan jumlah rupiah minimal dividen per lembar saham tiap tahunnya. Dalam keadaan keuangan yang lebih baik perusahaan akan membayarkan dividen ekstra diatas jumlah minimal tersebut.
3. Kebijakan dividen dengan penetapan dividend payout ratio yang konstan
Jenis kebijakan dividen yang ketiga adalah penetapan dividend payout ratio yang konstan. Perusahaan yang menjalankan kebijakan ini menetapkan dividen payout ratio yang konstan misalnya 50%. Ini berarti bahwa jumlah dividen per lembar saham yang dibayarkan setiap tahunnya akan berfluktuasi sesuai dengan perkembangan keuntungan netto yang diperoleh setiap tahunnya.
4. Kebijakan dividen yang fleksibel
Kebijakan dividen yang terakhir adalah penetapan dividen payout ratio yang fleksibel, yang besarnya setiap tahun disesuaikan dengan posisi financial dan kebijakan financial dari perusahaan yang bersangkutan.

2.2.3 Rasio Pembayaran Dividen
Kebijakan dividen merupakan bagian yang menyatu dengan keputusan pendanaan perusahaan. Rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio) menentukan jumlah laba yang dapat ditahan sebagai sumber pendanaan. Semakin besar laba ditahan semakin sedikit jumlah laba yang dialokasikan untuk pembayaran dividen.
Pengertian rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio) menurut Agus Sartono (2001:491) menyatakan bahwa :
“ Rasio pembayaran dividen adalah persentase laba yang dibayarkan dalam bentuk dividen, atau rasio antara laba yang dibayarkan dalam bentuk dividen dengan total laba yang tersedia bagi pemegang saham”.

Rasio ini dapat dicari dengan rumus sebagai berikut :

Sumber : Zaki Baridwan (2004:444)

1. Dividen Per Lembar Saham (Dividend Per Share)
Pengertian dividen per lembar saham (DPS) menurut Susan Irawati (2006:64) menyatakan bahwa :
“Dividen per lembar saham (DPS) adalah besarnya pembagian dividen yang akan dibagikan kepada pemegang saham setelah dibandingkan dengan rata-rata tertimbang saham biasa yang beredar”.
Sumber : Susan Irawati (2006:64)

2. Laba Per Lembar Saham (Earning Per Share)
Pengertian laba per lembar saham menurut Zaki Baridwan (2004:443) menyatakan bahwa :
“Yang dimaksud dengan laba per lembar saham adalah jumlah pendapatan yang diperoleh dalam suatu periode tertentu untuk setiap jumlah saham yang beredar”.

Informasi mengenai laba per lembar saham dapat digunakan oleh pimpinan perusahaan untuk menentukan dividen yang akan dibagikan. Informasi ini juga berguna bagi investor untuk mengetahui perkembangan perusahaan selain itu juga dapat digunakan untuk mengukur tingkat keuntungan suatu perusahaan.
Perhitungan laba per lembar saham diatur dalam SAK No.56 yang menyatakan dua macam laba per lembar saham :
a. Laba Per lembar saham dasar, adalah jumlah laba pada suatu periode yang tersedia untuk setiap saham biasa yang beredar dalam periode pelaporan.
b. Laba per lembar saham dilusian, adalah jumlah laba pada suatu periode yang tersedia untuk setiap saham biasa yang beredar selama periode pelaporan dan efek lain yang asumsinya diterbitkan bagi semua efek berpotensi saham biasa yang sifatnya dilutif yang beredar sepanjang periode pelaporan.
Sumber : Zaki Baridwan (2004:450)

2.2.4 Pembayaran Dividen Dalam Bentuk Dividen Saham (Stock Dividend),
Pemecahan Saham (Stock Split), dan Pembelian Kembali Saham (Repurchase Of Stock).
2.2.4.1 Dividen Saham (Stock Dividend)
Stock dividend adalah pembayaran tambahan saham (dividen dalam bentuk saham) kepada pemegang saham. Stock dividend tidak lebih dari penyusunan kembali modal perusahaan (rekapitalisasi perusahaan), sedangkan proporsi kepemilikan tidak mengalami perubahan. Bagi investor dengan adanya stock dividen ini maka ia tidak memperoleh apa-apa kecuali tambahan saham. Demikian juga proporsi kepemilikan tidak berubah. Apabila faktor lain tetap, maka penambahan jumlah lembar saham yang beredar akan mengakibatkan harga pasar saham akan turun, sehingga nilai keseluruhan bagi investor tidak mengalami perubahan. Bagi investor apabila memerlukan dana dapat menjual tambahan saham yang diperolehnya, dan seolah-olah saham yang dimiliki tidak berkurang. Stock dividend baru akan meningkatkan kemakmuran pemegang saham apabila perusahaan juga membayarkan dividen dalam bentuk kas. Sehingga pemegang saham selain mendapat tambahan dana lembar saham juga tetap mendapatkan cash dividend.
Tujuan perusahaan memberikan stock dividen adalah untuk menghemat kas karena ada kesempatan investasi yang lebih menguntungkan. Namun hal ini akan mengakibatkan kekecewaan pemegang saham. Maka diperlukan informasi yang benar kepada pemegang saham, akan adanya kesempatan investasi di masa datang. Kebijakan stock dividen yang tidak dapat dibenarkan apabila stock dividend dipergunakan untuk mengatasi kesulitan financial, karena perusahaan tidak dapat memanipulasi investor yang akibatnya harga saham akan turun. Masalahnya yang penting adalah menyangkut biaya emisi saham yang mahal sehingga stock dividend perlu pertimbangan yang matang.
Zaki Baridwan (2004:437) menyatakan bahwa ada beberapa keadaan atau alasan-alasan yang membenarkan pembagian dividen saham antara lain :
1. Keinginan pimpinan untuk menahan laba secara tetap yaitu dengan mengkapitalisasi sebagian laba tidak dibagi. Akibat adanya dividen saham ialah menaikan jumlah modal disetor yaitu dengan cara membebani rekening laba tidak dibagi dan dikreditkan ke rekening modal saham.
2. Untuk dapat membagi dividen tanpa pembagian aktiva yang diperlukan untuk modal kerja atau ekspansi.
3. Untuk menaikan jumlah lembar saham yang beredar, sehingga harga pasarnya akan menurun. Akibatnya yang lain adalah untuk mendorong perdagangan saham.

2.2.4.2 Pemecahan Saham (Stock Split)
Stock split adalah pemecahan nilai nominal saham ke dalam nilai nominal yang lebih kecil. Dengan demikian jumlah lembar saham yang beredar akan meningkat proporsional dengan penurunan nilai nominal saham. Tujuan stock split adalah untuk menempatkan harga pasar saham dalam trading range tertentu. Lawan dari stock split adalah reverse splits. Dalam reverse splits ini perusahaan mengurangi jumlah lembar sahamnya.
Tujuan dari dilakukannya reverse splits adalah untuk menaikan harga pasar saham dalam keadaan dimana harga pasar sahamnya dianggap terlalu rendah.

2.2.4.3 Pembelian Kembali saham (Repurchase Of Stock)
Perusahaan sering dan harus melakukan pembelian kembali saham perusahaan karena perusahaan memiliki kelebihan kas, dan tidak ada kesempatan investasi yang menguntungkan. Alasan lain mungkin karena perusahaan akan melakukan penggabungan usaha dengan perusahaan lain. Dalam kondisi tidak ada kesempatan investasi yang favourable, maka pemberian dividen atau pembelian saham tidak dikenai pajak dan biaya transaksi bagi investor akan sama saja. Dengan pembelian kembali jumlah lembar saham yang beredar akan berkurang dan dividen per lembar saham akan lebih besar akhirnya harga pasar saham akan meningkat.
Untuk melakukan pembelian kembali ini dapat dilakukan dengan dua cara.
(1)Perusahaan memberikan penawaran atau dengan cara membeli langsung di pasar. Dengan tender penawaran perusahaan membuat penawaran formal kepada pemegang saham untuk membeli sejumlah sahamnya pada tingkat harga tertentu. Harga tersebut biasanya sedikit diatas harga pasar saat ini, kemudian pemegang saham dapat mengumpulkan sahamnya untuk kemudian dibeli perusahaan. (2) adalah dengan membeli langsung di pasar modal, dalam hal ini peran pialang, broker akan membantu. Sebagai imbalannya perusahaan akan memberikan informasi terlebih dahulu kepada pemegang saham mengenai tujuan dan alasan diadakannya pembelian kembali saham perusahaan.
Pembelian kembali saham perusahaan memiliki beberapa keuntungan baik dari pihak pemegang saham maupun dari pandangan manajemen. Menurut Agus Sartono (2001:299) menyatakan bahwa keuntungan utama yang diperoleh atas pembelian saham diantaranya adalah :
1. Pembelian kembali saham perusahaan dipandang sebagai indikasi bahwa saham terlalu rendah atau undervalued.
2. Pemegang saham memiliki pilihan untuk menjual saham mereka atau tidak, di lain pihak investor yang memerlukan uang kas dapat menjual saham mereka sedangkan yang tidak memerlukan uang kas dapat menahan sahamnya dengan harapan capital gain yang diperoleh di masa datang akan lebih besar.
3. Dari pandangan manajemen pembelian kembali saham memberikan beberapa keuntungan. Dividen bagi manajemen merupakan pilihan yang sulit. Karena manajemen enggan untuk menaikan tingkat dividen dengan alasan mungkin sulit untuk mempertahankan tingkat dividen yang tinggi, perlu diingat investor menyukai penurunan dividen. Oleh sebab itu jika kelebihan aliran kas hanya bersifat sementara, akan lebih baik bagi manajemen mendistribusikan kelebihan aliran kas tersebut dalam bentuk pembelian kembali saham perusahaan daripada pembayaran dividen.
4. Pembelian kembali saham perusahaan juga merupakan satu cara praktis bagi manajemen untuk melakukan restrukturisasi keuangan perusahaan.
Akan tetapi perlu disadari bahwa pembelian kembali saham juga menimbulkan kerugian. Menurut Agus Sartono (2001:299) menyatakan bahwa kerugian yang mungkin timbul dari pembelian kembali saham adalah :
1. Perusahaan mungkin membayar terlalu tinggi untuk pembelian kembali saham perusahaan, sehingga sangat merugikan pemegang saham yang memilih untuk tidak menjual sahamnya. Jika saham saat ini tidak begitu likuid dan perusahaan melakukan pembelian kembali saham dalam jumlah yang besar, maka harga saham akan cenderung turun setelah pembelian kembali saham ini.
2. Tidak semua pemegang saham mengetahui implikasi pembelian kembali saham perusahaan terutama menyangkut kondisi perusahaan saat ini dan prospeknya dimasa mendatang. Akibatnya tidak semua investor memperoleh manfaat atas pembelian kembali saham perusahaan.
3. Perusahaan semestinya akan dikenakan finalty jika pembelian kembali saham perusahaan dalam jumlah yang besar ini semata-mata dilakukan untuk menghindari pajak atas dividen.
4. Beberapa investor memandang bahwa pembelian kembali saham perusahaan merupakan indikasi bahwa perusahaan tidak memiliki pertumbuhan yang baik. Jika hal ini benar, maka pembelian kembali saham ini akan berakibat negatif terhadap harga saham. Namun demikian jika pembelian ini disebabkan karena tidak adanya kesempatan investasi, maka mungkin kebijakan ini memang lebih baik bagi manajemen daripada membagikannya dalam bentuk dividen. Sehingga investor dapat melakukan investasi di kesempatan lain.

2.2.5 Prosedur Pembayaran Dividen
Biasanya perusahaan membayar dividen secara kuartalan. Persetujuan akhir pembayaran dividen adalah dari dewan direksi. Setelah kebijakan dividen perusahaan telah disusun, beberapa rincian prosedur baru diatur. Menurut Arthur J Keown, at al (2000:626) menyatakan bahwa ada beberapa prosedur yang ada dalam pembayaran dividen adalah sebagai berikut :
1. Tanggal Pencatatan
Adalah tanggal yang ditetapkan oleh dewan direksi pada saat dividen diumumkan, dimana dilakukan pendaftaran para pemegang saham yang berhak menerima dividen. Apabila sesudah saham didaftarkan kemudian dijual maka pembeli tidak berhak menerima dividen yang dibagi itu karena nama yang terdaftar adalah pemegang saham lama. Saham yang dijual sesudah didaftarkan disebut “stock ex dividends”.
2. Tanggal Tanpa Dividen
Adalah tanggal pertama dimana pembeli saham tidak berhak lagi untuk menerima dividen yang baru saja diumumkan.
3. Tanggal Penggunaan
Adalah tanggal dimana dewan direksi mengumumkan jumlah dan tanggal pembayaran dividen berikutnya.
4. Tanggal pembayaran
Adalah tanggal dimana perusahaan membayarkan dividen yang diumumkan.

5. Rencana Reinvestasi Dividen (Dividend Reinvestment Plan)
Adalah pilihan rencana yang memungkinkan pemegang saham untuk menginvestasikan dividen yang diterimanya secara langsung dalam bentuk tambahan saham.

2.2.6 Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Kebijakan Dividen
Faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan dividen suatu perusahaan diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Kebutuhan Dana Untuk Membayar Utang
Apabila suatu perusahaan akan memperoleh utang baru atau menjual obligasi untuk membiayai perusahaan, sebelumnya harus sudah direncanakan bagaimana caranya untuk membayar kembali utang tersebut. Utang dapat dilunasi pada hari jatuhnya dengan mengganti utang tersebut dengan utang baru. Atau alternatif lain ialah perusahaan harus menyediakan dana sendiri yang berasal dari keuntungan untuk melunasi utang tersebut.
Apabila perusahaan menetapkan bahwa pelunasan utangnya akan diambilkan dari laba ditahan, berarti perusahaan harus menahan sebagian besar dari pendapatannya untuk keperluan tersebut, ini berarti bahwa hanya sebagian kecil saja dari pendapatan atau earning yang dibayarkan sebagai dividen. Dengan kata lain perusahaan harus menetapkan dividend payout ratio yang rendah.

2. Likuiditas
Likuiditas perusahaan merupakan pertimbangan utama dalam banyak kebijakan dividen. Karena dividen bagi perusahaan merupakan kas keluar, maka semakin besar posisi kas dan likuiditas perusahaan secara keseluruhan akan semakin besar kemampuan perusahaan untuk membayar dividen. Perusahaan yang sedang mengalami pertumbuhan dan profitable akan memerlukan dana yang cukup besar untuk membiayai investasinya, oleh karena itu mungkin akan kurang likuid karena dana yang diperoleh lebih banyak diinvestasikan pada aktiva tetap dan aktiva lancar yang permanen. Likuiditas perusahaan sangat besar pengaruhnya terhadap investasi perusahaan dan kebijakan pemenuhan kebutuhan dana. Keputusan investasi akan menentukan tingkat ekspansi dan kebutuhan dana perusahaan, sementara itu keputusan pembelanjaan akan menentukan pemilihan sumber dana untuk membiayai investasi tersebut.

3. Tingkat Pertumbuhan Perusahaan
Makin cepat tingkat pertumbuhan suatu perusahaan, makin besar kebutuhan akan dana untuk membiayai pertumbuhan perusahaan tersebut. Makin besar kebutuhan dana untuk waktu mendatang untuk membiayai pertumbuhannya, perusahaan tersebut biasanya lebih senang untuk menahan earning nya daripada dibayarkan sebagai dividen kepada para pemegang saham dengan mengingat batasan-batasan biayanya. Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa makin cepat tingkat pertumbuhan perusahaan makin besar dana yang dibutuhkan, makin besar kesempatan untuk memperoleh keuntungan, makin besar bagian dari pendapatan yang ditahan dalam perusahaan, yang ini berarti makin rendah dividend payout rationya.
Apabila perusahaan telah mencapai tingkat pertumbuhan sedemikian rupa sehingga perusahaan telah well established, dimana kebutuhan dananya dapat dipenuhi dengan dana yang berasal dari pasar modal atau sumber dana eksteren lainnya, maka keadaannya adalah berbeda. Dalam hal yang demikian perusahaan dapat menetapkan dividend payout ratio yang tinggi.

4. Keadaan Pemegang Saham
Jika perusahaan itu kepemilikan sahamnya relatif tertutup, manajemen biasanya mengetahui dividen yang diharapkan oleh pemegang saham dan dapat bertindak dengan tepat. Jika hampir semua pemegang saham berada dalam golongan high tax dan lebih suka memperoleh capital gains, maka perusahaan dapat mempertahankan dividend payout ratio yang rendah. Dengan dividend payout ratio yang rendah tentunya dapat diperkirakan apakah perusahaan akan menahan laba untuk kesempaan investasi yang profitable. Untuk perusahaan yang jumlah pemegang sahamnya besar hanya dapat menilai dividen yang diharapkan pemegang saham dalam konteks pasar.
https://www.ifxid.com/?x=CFLRL

5. Pembatasan Hukum
Pembatasan hukum tertentu bisa membatasi jumlah dividen yang bisa dibayarkan perusahaan.

Menurut Arthur J Keown, at al menyatakan bahwa batasan hukum ada dua kategori :
a. Pembatasan menurut Undang-Undang, dapat mengahalangi perusahaan dalam membayar dividen. Batasan-batasan ini mungkin saja berbeda, biasanya perusahaan tidak membayar dividen karena kewajiban perusahaan melebihi assetnya, jika jumlah dividen melebihi akumulasi laba (laba ditahan), dan jika dividen dibayarkan dari modal yang diinvestasikan dalam perusahaan.
b. Adalah unik bagi tiap perusahaan dan hasil dari batasan dalam kontrak hutang dan saham preferen. Untuk meminimumkan resiko, investor seringkali menerapkan aturan pembatasan atas manajemen sebagai syarat investasi mereka dalam perusahaan. Batasan ini bisa meliputi aturan bahwa dividen takkan diumumkan sebelum utang dibayar kembali. Juga perusahaan mungkin disyaratkan mempertahankan jumlah modal kerja tertentu. Pemegang saham preferen bisa menuntut agar dividen biasa tidak akan dibayar jika saham preferen tidak dibayarkan.

6. Pengawasan Terhadap Perusahaan
Variabel penting lainnya adalah kontrol atau pengawasan terhadap perusahaan. Ada perusahaan yang mempunyai kebijakan hanya membiayai ekspansinya dengan dana yang berasal dari sumber interen saja. Kebijakan tersebut dijalankan atas dasar pertimbangan bahwa kalau ekspansi dibiayai dengan dana yang berasal dari hasil penjualan saham baru akan melemahkan control dari kelompok dominan di dalam perusahaan. Demikian pula kalau membiayai ekspansi dengan uang akan memperbesar risiko financialnya. Mempercayakan pada pembelanjaan interen dalam usaha mempertahankan control terhadap perusahaan, berarti mengurangi dividen payout ratio nya.

2.3 Nilai Perusahaan
Dalam jangka panjang tujuan perusahaan adalah memaksimumkan nilai perusahaan. Semakin tinggi nilai perusahaan menggambarkan semakin sejahtera pula pemiliknya. Nilai perusahaan akan tercermin dari harga pasar sahamnya.

2.3.1 Pengertian Nilai Perusahaan
Pengertian nilai perusahaan menurut Suad Husnan dan Enny Pudjiastuti (2002:7) menyatakan bahwa :
“Nilai perusahaan merupakan harga yang bersedia dibayar oleh calon pembeli apabila perusahaan tersebut dijual, semakin tinggi nilai perusahaan semakin besar kemakmuran yang akan diterima oleh pemilik perusahaan”.

Sedangkan pengertian nilai perusahaan menurut Agus Sartono (2001:487) menyatakan bahwa :
“Nilai perusahaan adalah nilai jual sebuah perusahaan sebagai suatu bisnis yang sedang beroperasi”.
Memaksimumkan nilai perusahaan (atau harga saham) tidak identik dengan memaksimumkan laba per lembar saham (earning per share, EPS). Hal ini karena disebabkan oleh :

1. Memaksimumkan EPS mungkin memusatkan pada EPS saat ini.
2. Memaksimumkan EPS mengabaikan nilai waktu uang.
3. Tidak memperhatikan faktor risiko.
Perusahaan mungkin memperoleh EPS yang tinggi pada saat ini, tetapi apabila pertumbuhannya diharapkan rendah, maka dapat saja harga sahamnya lebih rendah apabila dibandingkan dengan perusahaan yang saat ini mempunyai EPS yang lebih kecil. Dengan demikian memaksimumkan nilai perusahaan juga tidak identik dengan memaksimumkan laba, apabila laba diartikan sebagai laba akuntansi (yang bisa dilihat dalam laporan rugi laba perusahaan).
Sebaliknya memaksimumkan nilai perusahaan identik dengan memaksimumkan laba dalam pengertian ekonomi (economic profit). Hal ini disebabkan karena laba ekonomi diartikan sebagai jumlah kekayaan yang bisa dikonsumsikan tanpa membuat pemilik kekayaan tersebut menjadi lebih miskin.

2.3.2 Jenis-Jenis Nilai
Para akademisi dan analis di bidang keuangan mengembangkan berbagai konsep nilai sebagai upaya memahami tingkah laku harga saham. Berikut beberapa diantaranya adalah :
1. Nilai Ekonomi
Konsep ini berkaitan dengan kemampuan dasar suatu aktiva untuk memberikan aliran arus kas sesudah pajak kepada yang memilikinya. Nilai ekonomi pada dasarnya merupakan konsep pertukaran, nilai suatu barang didefinisikan sebagai jumlah kas yang ingin diserahkan pembeli saat ini yaitu nilai sekarangnya untuk dipertukarkan dengan suatu pola arus kas masa depan yang diharapkan. Nilai ekonomi mendasari beberapa konsep umum nilai lainnya karena nilai ekonomi didasarkan pada logika pertukaran yang sangat alami dalam proses penginvestasian dana.
2. Nilai Pasar
Nilai pasar sering disebut kurs, adalah harga yang terjadi dari proses tawar menawar di pasar. Juga dikenal sebagai nilai pasar wajar, yaitu setiap aktiva atau kumpulan aktiva, pada saat diperdagangkan dalam pasar yang terorganisasi atau diantara pihak-pihak swasta dalam suatu transaksi tanpa beban dan tanpa paksaan.
3. Nilai Intrinsik
Merupakan konsep yang paling abstrak, karena mengacu pada perkiraan nilai riil suatu saham sebagai wakil dari nilai perusahaan. Makna nilai perusahaan dalam konsep nilai intrinsik ini bukan sekedar harga dari sekumpulan asset, melainkan nilai perusahaan sebagai entitas bisnis yang memiliki kemampuan menghasilkan keuntungan di kemudian hari.
4. Nilai Likuidasi
Nilai ini berkaitan dengan kondisi khusus mana kala suatu perusahaan harus melikuidasikan sebagian atau seluruh aktiva serta tagihan-tagihannya. Nilai likuidasi hanya dapat dipakai untuk kegunaan yang terbatas. Meskipun demikian, nilai likuidasi kadang-kadang dipergunakan dalam menilai aktiva dari perusahaan yang belum diketahui untuk melaksanakan analisis perbandingan dalam penilaian kredit. Nilai likuidasi bisa dihitung dengan cara yang sama dengan menghitung nilai buku. Yaitu dari neraca performa yang disiapkan ketika suatu perusahaan menjelang proses likuidasi.
5. Nilai Nominal
Nilai nominal lebih dikenal oleh banyak orang. Hal ini mungkin karena besaran itu tercantum secara formal dalam anggaran dasar perusahaan, disebutkan secara eksplisit dalam neraca perusahaan dan juga ditulis jelas dalam surat saham kolektif. Nilai nominal memiliki beberapa fungsi yuridis antara lain menunjukan jumlah nominal yang harus disetor pemegang saham dalam memenuhi kewajibannya, juga memperlihatkan besarnya porsi kepemilikan seorang pemegang saham terhadap perusahaan.
6. Nilai Pemecahan
Konsep nilai pemecahan berkaitan dengan pengambilalihan (take over) dan restrukturisasi aktivitas perusahaan. Dengan asumsi bahwa kombinasi nilai ekonomi dari masing-masing segmen multi usaha melebihi nilai perusahaan secara keseluruhan, karena manajemen masa lalu yang tidak cakap ataupun kesempatan-kesempatan saat ini yang tidak diketahui lebih awal, perusahaan dipecah menjadi komponen-komponen yang dapat dijual untuk dilepaskan kepada pembeli lain.
7. Nilai Reproduksi
Ini merupakan jumlah yang diperlukan untuk menggantikan aktiva tetap yang sejenis. Nilai reproduksi pada kenyataannya adalah salah satu dari beberapa tolak ukur yang digunakan dalam mempertimbangkan nilai perusahaan yang masih berjalan. Penetapan nilai reproduksi adalah suatu estimasi yang sebagian besar didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan teknik.
8. Nilai berkelanjutan
Ini merupakan penerapan dari nilai ekonomi karena perusahaan yang masih berjalan diharapkan menghasilkan rangkaian arus kas dimana pembeli harus menilai untuk memperkirakan harga dari perusahaan tersebut secara keseluruhan.

2.3.3 Penentuan Nilai Perusahaan
Dalam reorganisasi keuangan, faktor utama yang harus diperhatikan adalah menyangkut penentuan nilai perusahaan. Hal ini sangat penting terutama dalam rangka penjualan perusahaan, private placement, ataupun go public.
Nilai dari suatu perusahaan tidak hanya bergantung pada kemampuan menghasilkan arus kas tetapi juga bergantung pada karakteristik operasional dan keuangan dari perusahaan yang diambil alih.
Menurut Arthur J Keown, at al (2000:849) menyatakan bahwa terdapat beberapa alternatif untuk menilai perusahaan diantaranya adalah :
1. Price Book Value
Rasio ini mengukur nilai yang diberikan pasar keuangan kepada manajemen dan organisasi perusahaan sebagai sebuah perusahaan yang terus tumbuh.

Sumber : Brigham (2006:92)

2. Nilai Buku
Secara sederhana bisa dihitung dengan cara membagi selisih antara total aktiva dengan total utang dengan jumlah saham yang beredar.
Dalam bentuk formula bisa ditulis :

Sumber : Arthur J. Keown (2000:850)

Nilai buku tidak menghitung nilai pasar dari suatu perusahaan secara keseluruhan karena didasarkan pada data historis yang ada di dalam perusahaan. Walaupun nilai buku dari suatu perusahaan secara jelas bukanlah faktor yang penting sebaiknya jangan diabaikan. Nilai buku dapat digunakan sebagai titik permulaan untuk dibandingkan dengan analisa yang lain.
3. Enterprise Value
Atau dikenal juga sebagai firm value (nilai perusahaan) merupakan konsep penting bagi investor, karena enterprise value merupakan indikator bagaimana pasar menilai perusahaan secara keseluruhan. Hal ini karena dalam perhitungan enterprise value dimasukan juga faktor-faktor yang tidak dimasukan dalam perhitungan kapitalisasi pasar suatu perusahaan. Di bawah ini adalah rumus untuk menghitung enterprise value :

Dimana :

Terlihat bahwa aspek dari struktur permodalan suatu perusahaan juga penting dalam mengukur nilai perusahaan. Utang dan Kas juga perlu diperhitungkan dalam mengukur nilai perusahaan, ibaratkan saja jika perusahaan dijual kepada pemilik baru. Pembeli harus membayar sebesar nilai ekuitas (biasanya pada harga yang lebih tinggi daripada harga pasar) dan menanggung utang perusahaan. Untuk menilai utang yang ditanggung, pembeli dapat menguranginya dengan kas yang ada di dalam perusahaan. Dengan kata lain dalam perhitungan enterprise value utang dan kas diperhitungkan untuk memperoleh nilai wajar perusahaan, bukan hanya sahamnya saja.
4. Price Earning Ratio Method
Alternatif ini memerlukan informasi mengenai proyeksi futures earning perusahaan, expected return for equity investment, expected return on investment dan historical price earning ratio. Informasi-informasi tersebut digunakan untuk menentukan target price earning ratio dan kemudian dibandingkan dengan rata-rata industrinya.
5. Discounted Cashflow Approach
Melalui cara ini penilai akan mendiskontokan expected cashflow dan membandingkannya dengan market value perusahaan.
6. Nilai Appraisal
Nilai appraisal suatu perusahaan dapat diperoleh dari perusahaan appraisal independent. Nilai ini sering dihubungkan dengan biaya penempatan. Nilai appraisal dari suatu perusahaan akan bermanfaat sewaktu digunakan dalam hubungannya dengan metode penilaian yang lain. Nilai appraisal juga akan berguna dalam situasi tertentu seperti dalam perusahaan keuangan, perusahaan sumber daya alam atau organisasi yang beroperasi dalam keadaan rugi.
7. Nilai Pasar saham
Nilai pasar saham sebagaimana dinyatakan dalam kuotasi pasar modal adalah pendekatan lain untuk memperkirakan nilai bersih dari suatu bisnis. Pendekatan nilai adalah salah satu yang paling sering dipergunakan dalam menilai perusahaan besar dan sering juga digunakan untuk menentukan harga perusahaan.
8. Nilai Chop-Shop
Pendekatan chop-shop pertama kali diperkenalkan oleh Dean Lebaron dan Lawrence Speidell of Batterymarch Management. Secara khusus ia menekankan untuk mengidentifikasikan perusahaan multi industri yang berada di bawah nilai dan akan bernilai lebih apabila dipisahkan menjadi bagian-bagian. Pendekatan chop-shop menekankan nilai perusahaan dengan berbagai segmen bisnis mereka. Pendekatan chop-shop secara aktual terdiri dari 3 tahap:
a. Mengidentifikasikan berbagai segmen bisnis perusahaan dan mengkalkulasikan rasio kapitalisasi rata-rata untuk perusahaan dalam industri tersebut.
b. Mengkalkulasikan nilai pasar teoritis di atas setiap rasio kapitalisasi.
c. rata-ratakan nilai pasar tertulis untuk menentukan nilai chop-shop perusahaan.

2.4 Pengaruh Kebijakan Dividen Terhadap Nilai Perusahaan
Melalui kebijakan dividen ini pada akhirnya manajer keuangan hanya mengarah pada satu tujuan yaitu memaksimalkan nilai perusahaan bagi para pemiliknya. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa nilai perusahaan sangat ditentukan oleh kebijakan keuangan yang menggambarkan komposisi pembiayaan dalam struktur keuangan perusahaan dan juga besarnya dividen yang dibagikan sebagai gambaran kemakmuran para pemiliknya.
Mengenai Pengaruh kebijakan dividen terhadap nilai perusahaan Bambang Riyanto (2001:266) menyatakan bahwa :
“salah satu fungsi yang terpenting dari financial manager adalah menetapkan alokasi dari keuntungan netto sesudah pajak atau pendapatan untuk pembayaran dividen di satu pihak dan untuk laba ditahan di lain pihak, dimana keputusan tersebut mempunyai pengaruh yang menentukan terhadap nilai perusahaan (the value of the firm)”.

Selain itu menurut Gordon dan Lintner yang dikutip oleh Sumani (2007:1) menyatakan bahwa :
“Sesungguhnya investor jauh lebih menghargai uang yang diharapkan dari dividen daripada kenaikan nilai modal (capital gain), sehingga apabila pembagian dividen dikurangi maka biaya ekuitas (Ke) akan naik dan nilai perusahaan akan turun, hal ini berarti ada hubungan antara kebijakan dividen dengan nilai perusahaan”.

Sedangkan menurut Fama and French yang dikutip oleh Sri Hasnawati (2005:1) menyatakan bahwa :
“Optimalisasi nilai perusahaan yang merupakan tujuan perusahaan dapat dicapai melalui pelaksanaan fungsi manajemen keuangan dimana satu keputusan keuangan yang diambil akan mempengaruhi keputusan keuangan lainnya dan berdampak pada nilai perusahaan. Dalam penelitiannya ia menemukan bahwa keputusan investasi, keputusan pendanaan, dan kebijakan dividen secara parsial berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan”.

Kebijakan dividen secara langsung mempengaruhi nilai perusahaan dan secara tidak langsung keputusan investasi mempengaruhi nilai perusahaan melalui kebijakan dividen dan keputusan pendanaan.
https://www.ifxid.com/?x=CFLRL

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEORI-TEORI BELAJAR BEHAVIORISTIK

Dijual Bibit Buah Naga